Pemuda berinisial KP umur 23 tahun, warga Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, tewas setelah menenggak miras oplosan pada Jumat 9 Februari 2024 di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Terdapat tujuh orang yang berpesta miras, dua orang perempuan dan lima orang laki-laki. Satu orang meninggal dunia saat pesta miras.
Ada tiga varian miras jenis ciu yang dioplos dengan minuman suplemen di pesta miras itu. Di antaranya ciu murni, ciu varian gedang kluthuk, dan ciu rasa leci.
Saat kejadian temannya yang ikut minum miras mengetahui si korban tidur, mereka mengira korban sedang tidur. Tetapi saat coba dibangunkan, korban tidak gerak, dan ternyata sudah meninggal.
Miras oplosan, minuman keras yang diracik dengan campuran bahan berbahaya, menjadi momok bagi masyarakat. Di balik efek memabukkan sesaat, miras oplosan menyimpan bahaya mematikan yang mengancam jiwa.
Bahaya utama miras oplosan adalah keracunan akibat kandungan zat berbahaya seperti metanol, etanol, dan bahan kimia lainnya. Zat-zat ini dapat merusak organ vital tubuh, seperti hati, ginjal, dan otak. Gejala keracunan miras oplosan meliputi mual, muntah, sakit kepala, kebutaan, hingga koma dan kematian.
Kasus kematian akibat miras oplosan kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 100 orang meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan. Tragedi ini menjadi bukti nyata bahaya mematikan minuman haram ini.
Begitulah, jadi sudah paham ya kalo miras itu bahaya. Mending minum es teh jumbo, murah seger pula. Rasah ngeyil.
0 Komentar